Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Luhut Sentil Pimpinan Serikat Pekerja : Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak
Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengatakn UU Cipta Kerja akan membawa dampak yang baik bagi buruh dan pekerja di Indonesia.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Dia berpendapat UU Omnibus Law yang digarap oleh DPR dan pemerintah bertujuan untuk menyejahterahkan buruh dan masyarakat.
"Menurut saya buruh itu belum mengerti maksud dari dimunculkannya omnibus law. Tidak mungkinlah pemerintah mau menyengsarakan buruh, Apindo sendiri tidak mungkin eksis jika tidak ada buruh. Buruh itu mitra kami," ujar Frans dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/10/2020).
Frans mengatakan, anggota DPR sudah mempertimbangkan secara matang sebelum mengesahkan UU Omnibus Law tersebut.
"Mereka yang jadi anggota DPR itu kan bukan orang bodoh. Mereka itu pintar pintar mewakili rakyat. Jadi kami itu heran kenapa pada mau mogok nasional menolak UU (Omnibus Law) Cipta Kerja," katanya.
Menurutnya, UU tersebut sudah lama dinanti dan diperjuangkan oleh para pengusaha.
Hal itu bertujuan untuk kemudahan berinvestasi, perizinan, dan perdagangan.
"Selama ini aturannya terlalu banyak, saling tumpang tindih. Harus memberikan laporan ini itu. Ini sangat tidak efisien untuk dunia usaha," jelasnya.