HORE ! BLT Gaji Tahap 5 Mulai Cair, Cek Rekeningmu, Belum Kunjung Terima Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Aswansyah mengatakan bahwa pekerja yang belum menerima subsidi gaji atau upah selama masa pandemi Covid-19 itu akibat terkendala urusan teknis.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Dari 11,6 juta, sudah 98,42 persen. Kenapa belum 100 persen? Karena ada rekening yang bermasalah, misal ada duplikasi, rek pasif, diblokir, ada yangg belum dikirim, ada 180 yang belum disalurkan," ujarnya.
• Simak Bocoran Prakerja Gelombang 11, Cek Kepastiannya Bakal Dibuka Tahun Ini atau Tidak
• 5 Bantuan yang Akan Cair Bulan Oktober, Subsidi Listrik Gratis Hingga BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Sementara itu, terkait 180 pekerja yang belum mendapat subsidi atau upah lantaran ada kesalahan data masih bisa memperbaiki datanya, lalu kemudian bantuan itu langsung di transfer ke rekening masing-masing.
"Masih ada kesempatan untuk mereka disalurkan. Nanti rekening itu kami sampaikan lagi ke BPJS untuk diklarifikasi perbaikan data," ungkapnya.
"Setelah itu akan menyalurkan lagi ke bank HIMBARA untuk disalurkan ke penerima. Jadi dari bank himbara nantinya akan menyalurkan ke lintas bank," tambahnya.
Aswansyah menegaskan bahwa penerima subsidi gaji atau upah tersebut adalah pekerja yang terdaftar dalam jaminan kesehatan.
"Kalau persyaratan penerima subsidi itu pekerja yang menjadi anggota program jaminan sosial," paparnya.(*)