Demo Tolak Omnibus Law
Anaknya Ditangkap Saat Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ibu Beri Dukungan : Untuk Kepentingan Rakyat
Sang anak juga sempat pamit pergi ikut demo tolak UU Cipta Kerja di Semarang. Ning dengan lapang dada memberi izin.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Ning mengaku mendukung sang anak yang kuliah di salah satu kampus swasta di Semarang.
"Karena saya tahu bertujuan untuk kepentingan rakyat," kata Ning.
Ning berujar sebenarnya anaknya pendiam, namun ia terdorong teman-teman untuk ikut demo tolak UU Cipta Kerja.
"Anak saya memang pendiam, tadi didorong temannya jadi malah ikutan ditangkap," kata Ning.
Ning sangat berharap anaknya bisa segera dibebaskan oleh Polisi.
"Ini mengikuti prosedur dulu karena masih pemeriksaan, kalau anak saya tidak terbukti bersalah ya secepatnya dikeluarkan," harapnya.
Kendati demikian, lebih dari berjam-jam dia menunggu anaknya, tapi belum mendapatkan kepastian.
"Saya belum mendapat jawaban apapun dari pihak kepolisian terkait kapan dibebaskannya anak saya," pungkasnya.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Polisi mengamankan ratusan demonstran yang menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).

"Sudah kita amankan mereka untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes. Ada sekitar 50-100-an orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Polisi menduga ada pihak di luar mahasiswa dan buruh yang menunggangi jalannya aksi hingga berakhir ricuh.
"Ini mungkin banyak ditunggangi orang luar, belum bisa disampaikan siapa. Kita periksa di Polrestabes Semarang," ujarnya.
Dia tak membantah saat ditanya ada anak-anak di bawah umur yang ikut dalam aksi tersebut.
"Ada aturannya nanti bagaimana penanganan kalau anak-anak di bawah umur," ucapnya.
Sebelumnya, demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.
Massa yang memaksa masuk merobohkan pagar kantor gubernur.