Sudah Cek Rekening Tapi Subsidi Gaji Belum Cair? Segera Lakukan Ini!

Ternyata ada cara untuk melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Begini langkah yang harus Anda lakukan jika subsidi gaji belum cair.

Ternyata ada cara untuk melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online.

Seperti diketahui, banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan subsidi gaji tersebut.

Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.

Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.

Jika belum menerima transferan subsidi gaji, Anda bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.

Kendati demikian, kamu harus memastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkasmu terlebih dahulu.

Jika kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BSU, coba pastikan apakah namamu ada dalam daftar peserta BPJS Jamsostek aktif.

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait bantuan subsidi upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya mudah:

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.

Selamat mencoba ya.

Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsMaker dengan judul Resah karena Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000? Berikut Cara Lapor ke Website kemnaker.go.id

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved