Akan Dipolisikan oleh Pendukung Puan dengan 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Sini Lawan Gue Satu-satu

Diancam akan dilaporkan ke polisi oleh ormas pendukung Puan Maharani, Gema Puan Maharani Nusantara ( GPMN), ini tanggapan Nikita Mirzani

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase Instagram
Nikita Mirzani sentil Puan Maharani gara-gara matikan mik, kini terancam dilaporkan ke polisi 

Bahkan, nama Puan Maharani menjadi trending di Twitter hari ini, Rabu (7/10/2020).

Hal itu lantaran video Puan Maharani saat matikan mik anggota dewan menjadi perbincangan khalayak.

Ungkap Hubungan Asmara Sule dan Nathalie Holscher, Pakar: Pacaran Berpuluh Tahun Aja Bisa Selesai

Saat itu Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin menolak interupsi Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Kemudian, Azis Syamsuddin memberi kode pada Puan Maharani.

Dalam video yang viral, Puan Maharani terlihat memencet tombol di hadapannya hingga mik Benny K Harman mati.

Turut menyoroti hal tersebut, Nikita Mirzani pun ikut mengomentarinya.

Memperhatikan momen saat Puan mematikan mik, Nikita Mirzani menyebut putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu jail.

"Ibu Puan ini loh suka jail aja jarinya," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sentil Puan Maharani gara-gara matikan mik saat rapat
Nikita Mirzani sentil Puan Maharani gara-gara matikan mik saat rapat (Instagram story @nikitamirzanimawardi_17)

Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga mengurai keheranannya atas aksi Puan Maharani mematikan mik.

Nikita Mirzani gusar saat Puan Maharani seolah menghalangi hak orang untuk berbicara.

Nikita Mirzani juga memberikan nasihat kepada Puan Maharani perihal Pancasila.

"Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya ? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar.

Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. Masih ingat gak pancasila dari 1 sampai ke-5

Jangan sampai Aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI," pungkas Nikita Mrzani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved