Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Ini merupakan program terbaru dari kementerian ketenagakerjaan sebagai pengganti kartu prakerja bagi Anda yang belum mendapatkannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi Anda yang belum mendapat Kartu Prakerja, jangan khawatir.
Kementerian Tenaga Kerja RI memperkenalkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19.
Program JPS kemnaker terobosan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk tidak menambah beban masyarakat akibat Covid-19.
• Cek Dashboard Kartu Prakerja Sekarang, Isi Survei Evaluasi 2 dan Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu!
Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.
Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
• KABAR Kelanjutan Kartu Prakerja, Berlanjut Gelombang 11 atau Tidak, Begini Jawaban Penyelenggara
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Apa itu JPS kemnaker?
Program JPS kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
• Ikut Survei Kartu Prakerja, Dapat Imbalan Uang Insentif Rp 50.000, Begini Caranya
Bantuan JPS kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.
Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.
Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
• Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Akan Dibukan Tahun 2020 ?
Hal berikut Ida menilai, JPS kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.
Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.
Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.
• Jawaban Tentang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Bocorannya
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.
Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan progrqm TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.
• Belum Terima Insentif Kartu Prakerja ? Coba Ini di Prakerja.co.id, BNI, LinkAja, GoPay dan Call OVO
Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate berkala di website kemnaker.go.id.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur dengan judul Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Kartu Prakerja, Login kemnaker.go.id dan Update Syarat & Dokumen
