Jadwal Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Syarat Karyawan Swasta yang Menerima

Bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ini kabar baru terkait subsidi gaji gelombang 2 termin November - Desember.

Bantuan langsung tunai/BLT atau subsidi gaji upah/BSU tahap 5 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta sudah cair.

Bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Melalui akun resmi Instagram Kemenaker, @kemnaker telah disampaikan informasi pencairan BLT Tahap 5. ( bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias bantuan Rp 600 Tahap V sudah cair, termin November-Desember kapan )

Pada tahap kelima ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah mulai disalurkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Daftarnya

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.

Adapun, untuk data calon penerima subsidi gaji tahap V, Kemenaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Kemenaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima.

Ida berharap bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana untuk BLT subsidi gaji gelombang 2?

KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Penjelasan Menaker Kapan BSU Gelombang 2 Cair

Soal BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Dilansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang 2 pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

Pemberian BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, dilakukan setelah penyaluran gelombang satu tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved