Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Segera Daftar! Begini Cara Dapat Bantuan UMKM dari Facebook, Perhatikan Syaratnya

Kabar gembira bagi pengusaha mikro, Facebook akan memberikan bantuan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ).

Instagram @kemenkopukm
Informasi BLT UMKM Facebook. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira bagi pengusaha mikro, Facebook akan memberikan bantuan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ).

Facebook siap menggelontorkan Rp 12,5 miliar untuk pengembangan UMKM di Indonesia.

Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.

Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat UMKM Facebook.

  • Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
  • Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun
  • Usaha terdampak pandemi Covid-19
  • Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Simak cara dapat UMKM Facebook :

  • Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants
  • Geser ke bawah dan temukan menu "Bagaimana cara mengajukan permohonan?" dan pilih lokasi Indonesia
  • Klik "Lanjutkan ke Situs Partner"
  • Pemohon bantuan akan diarahkan ke website Goodera
  • Masukan alamat email dan klik "Daftar Sekarang"
  • Lengkapi data diri dan UMKM di kolom yang disediakan

Setelah selesai diisi, Facebook dan Goodera akan melakukan validasi dan verifikasi untuk kemudian diseleksi sebagai calon penerima bantuan UMKM Facebook.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Kemudahan UMKM di UU Cipta Kerja

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, dengan adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam mengurus perizinan usaha.

Dia bilang, para pelaku UMKM hanya perlu melakukan pendaftaran secara online untuk mengantongi izin.

"Izin itu kami akan berikan kemudahan. Jadi izin bisa lewat daring saja," ujar Teten dalam keterangannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved