Tanya Tarif Hubungan Badan Lalu Tiba-tiba Todongkan Pisau, Nasib Pengunjung Kafe Ini Berakhir Tragis
Pemilik kafe di Sanur, Denpasar, Bali jadi tersangka setelah melakukan menghabisi nyawa IGMS (51).
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemilik kafe di Sanur, Denpasar, Bali harus berurusan dengan polisi setelah tak kuasa menahan emosi.
Pria berinisial IA (34) itu menjadi tersangka pembunuhan yang terjadi di depan kafenya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/10/2020) dini hari.
Baru-baru ini polisi menerangkan kronologi kejadian pembunuhan terhadap pria berinisial IGMS (51).
Seperti dilansir dari Kompas.com, kejadian berawal dari korban masuk ke dalam kafe dan mengajak seorang karyawan untuk berhubungan badan.
Sebelum itu, korban dilaporkan sempat minum minuman keras di warung yang berlokasi di samping kafe tersebut.
Baca juga: Curhat Pilu, Ayah Kenang Rangga yang Tewas di Tangan Pemerkosa Ibunya : Juara Kelas Pandai Mengaji
Baca juga: Jengkel, Orangtua Angkat Tega Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas, Ibu Kandung Lihat Jasadnya Memar
Setelah masuk ke kafe, korban mengajak seorang karyawan kafe, FM untuk berhubungan badan.
Di dalam kamar, korban bertanya tarif yang harus dibayar.
Selang beberapa saat, korban justru mengeluarkan sebilah pisau seoalah mengancam FM.
"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000. tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajah FM," ucap Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Cita Fatwa Rahmadani, Rabu (14/10/2020).
Kepada FM, korban mengatakan jika tak ingin membayar pakai uang tapi pisau.

Seketika FM berontak dan keluar dari kamar untuk minta pertolongan.
Korban pun diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.
Kemudian tersangka bergegas menuju kafenya setelah mendapat kabar ada keributan.
Ia menuju kafe sambil membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.
Baca juga: Cerita Ayah Kandung Bocah yang Tewas di Tangan Pemerkosa Ibunya: Dia Sempat Bilang Sakit Lalu Diam
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Pria Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah, Punya Niat Keji Padahal Baru Bebas
Tak lama kemudian korban keluar dari dalam kafe dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadil cekcok mulut.
Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.
Saat itu korban mengeluarkan pisau lipat dan menyerang penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.
Polisi pun berusaha merebut pisau tersebut.
Tersangka yang mengetahui hal tersebut sontak bereaksi dan langsung mengambil celurit.
Seperti diwartakan TribunBali, tersangka mengejar korban yang kemudian menebasnya.
Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.
Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Pengakuan tersangka
IA mengaku kesal dan emosi melihat perlakuan korban terhadap temannya, Paris Pratama.
"Saat itu saya berada di belakang Paris, tiba-tiba Gung Monjong ini langsung nusuk saudara Paris. Spontanitas saya menebas Gung Monjong. Paris itu saudara saya, teman bertahun-tahun, tapi kayak saudara sendiri," ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Cerita di Balik Suami Aniaya Pria yang Berduaan dengan Istri : Belum Berbuat Tapi Sudah di Kamar
Baca juga: Cemburu Istrinya Digoda Pria Lain, Suami Hajar Pengantin Wanita hingga Tewas di Pesta Pernikahan
Di sisi lain itu mengaku sempat ada niat baik untuk mengajak Paris ke kantor polisi dan melaporkan korban, namun saat itu ia dikabari ada keributan lagi di dalam.
IA pun menyesal atas apa yang telah dilakukannya terhadap korban.
Tersangka juga tak berkilah jika dirinya saat itu memang emosi.
"Penyesalan pasti ada, karena kejadian itu berhubung saya di tempat parkir dengar ada keributan lagi. Saya emosi dan langsung melakukan pembacokan," ungkap IA.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa celurit dengan panjang 48 cm dan satu jaket milik tersangka.
AKP Citra menambahkan jika tersangka melakukan aksinya lantaran tak terima melihat temannya ditusuk.
"Adapun maksud tersangka membacok korban karena tidak terima melihat temannya ditusuk korban, sehingga membuat ia marah dan emosi lalu mengambil celurit untuk menebas korban," ungkap AKP Citra didampingi Kanit Reskrim, AKP Hadimastika Karsito Putro.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunBali)