ASN di NTT Perkosa Siswi SMP hingga Hamil, Terungkap saat Orangtua Korban Beli Testpack
Keluarga lalu bertanya kepada YDH. Perempuan itu mengaku telah dua kali diperkosa oleh BN.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang aparatur sipil negara ( ASN) berinisial BN.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, BN ditangkap karena diduga memerkosa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial YDH (13) hingga hamil.
"Kemarin penangkapannya dan hari ini penahanan terhadap pelaku BN yang merupakan seorang ASN," ungkap Sujud saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
BN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua dan keluarga YDH.
Awalnya, ibu korban mendapat informasi anaknya yang berinisial YDH hamil.
Sang ibu memberitahukan informasi itu kepada keluarga lainnya.
Keluarga pun membeli alat tes kehamilan untuk memastikan informasi tersebut.
"Ibu dan keluarga korban berinisiatif beli alat tes kehamilan dan dites ternyata anaknya positif hamil," kata Sujud.
Keluarga lalu bertanya kepada YDH. Perempuan itu mengaku telah dua kali diperkosa oleh BN.
Orangtua Tak terima dengan perlakuan BN, keluarga YDH membuat laporan ke Mapolres TTU.
"Korban sudah divisum dan kasus ini sedang kita tangani," ujar Sujud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Siswa SMP hingga Hamil, Seorang ASN Ditangkap Polisi"