Kisah PSK Dinikahi Agar Berhenti Jual Diri, Baru 2 Tahun Sudah Berulah dengan Mantan Pelanggannya

Niat Dinikahi Agar Berhanti Jual Diri, PSK Ini Kepergok Ngamar dengan Mantan Pelanggannya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Ist
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Entah apa yang dipikirkan wanita mantan pekerja seks komersil (PSK) yang satu ini.

Sudah beruntung dinikahi pria agar tak lagi menjual diri, dirinya malah berulah lagi.

Entah sudah tabiat atau memang tak bisa lepas dari pekerjaan lamanya, ia malah mengkhianati sang suami.

Sang istri pun rupanya masih menjalin hubungan terlarang dengan mantan pelanggannya.

Setelah lama berselang, akhirnya perbuatan bejat keduanya diketahui juga oleh sang suami.

Sang suami memergoki istrinya itu sedang telanjang dengan pria lain di dalam kamar di rumah kontrakan mereka.

Karena emosi, sang suami pun membacok pria selingkuhan istrinya itu hingga tewas.

Polisi mengungkap fakta mengejutkan penyebab sang suami naik pitam hingga gelap mata membunuh selingkuhan istrinya.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2020).

Sang istri yang sedang berduaan dengan pria berinisial S (42) ternyata mantan wanita tunasusila alias PSK.

Baca juga: Detik-detik Suami Pergoki Istrinya Telanjang di Kamar Bersama Tetangga: Kepalanya Saya Celurit

Baca juga: Suami Sah Cari Rumput, Istri Ngamar bareng Tetangga : Saya Dobrak Dia Lagi Telanjang Sama Orang Lain

"Dia dulunya wanita PSK terus diangkat jadi istri sah," ujar Kapolsek Kunir Iptu Hariyono saat dihubungi, Minggu (18/10/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pasangan suami istri ini diketahui juga telah menikah resmi.

Tepatnya sekitar dua tahun lalu.

Sebelumnya, Hariyono juga mengatakan, hubungan istri AS dengan S adalah mantan pacar.

Dan kini terbongkar, keduanya memiliki hubungan spesial sejak istri AS berada di tempat lokalisasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved