Pengakuan Polos Gadis Kecil usai Dicabuli Tetangganya, Suruh Buka Celana: Dikasih Uang Rp 2 Ribu

Namun, di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Hindustan Times
ILUSTRASI - pencabulan dan perkosaan anak dibawah umur 

NA yang masih polos itu tak banyak menolak dan mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku lantaran dijanjikan uang Rp 2000.

Termasuk, ketika pelaku meminta korban membuka pakaiannya.

Korban pun langsung diajak ke kamar oleh pelaku.

Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Herman meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

Usai dicabuli korban langsung pulang ke rumahnya sambil membawa uang lembaran Rp 2.000 dari pelaku.

Korban Cerita Usai Dicabuli

Ketika tiba di rumahnya, NA langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Korban yang masih polos itu menceritakan semua hingga ia mendapat uang Rp 2000 dari tetangganya tersebut.

Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya tentu saja kaget dan shock.

Tetangga yang tak pernah ia bayangkan ternyata menjadi predator terhadap anaknya.

Ilustrasi
Ilustrasi (NAKITA)

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma membenarkan terjadinya insiden tak senonoh yang dilakuka tersangka terhadap bocah tetangganya.

“Kasus asusila ini terbongkar setelah korban yang masih lugu menceritakan apa saja yang baru saja ia alami di rumah tersangka,”jelas Ipda Kasmuddin Patma.

Menurutunya, tak berselang lama setelah orangtua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi, pelaku ditangkap di kediamannya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.

Atas perbuatannya pelaku diganjar Undang-undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved