Pegawai Desa Pakai Sabu

Dua Oknum Staf Desa di Wilayahnya Diamankan Polisi Karena Narkoba, Bupati Bogor : Memalukan !

Dua oknum staf desa berinisial N dan R di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena jadi pengguna dan positif narkoba

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui TribunnewsBogor.com di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis (15/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua oknum staf desa berinisial N dan R di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena jadi pengguna dan positif narkoba jenis sabu.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa kejadian ini cukup memalukan.

"Ini sesuatu yang memalukan," kata Ade Yasin kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2020).

Dia menuturkan bahwa terkait narkoba merupakan pelanggaran yang berat.

Terlebih kata dia, seharusnya seorang aparatur pemerintahan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Makanya sebelum pilkades ya ada pemeriksaan anti narkoba, supaya kita antisipasi dari jauh. Narkoba ini merupakan suatu hal yang sangat melanggar ya. Seharusnya, aparatur itu menjadi contoh buat rakyat, menjadi panutan," kata Ade Yasin.

Sementara untuk sanksi terhadap kedua oknum pegawai desa ini seperti pemecatan, kata Ade, harus melalui proses tertentu.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum staf pemerintahan desa di salah satu desa di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena jadi pengguna narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana menjelaskan dua orang pegawai desa ini berinisial N dan R.

Dia membantah informasi beredar bahwa salah satunya adalah seorang kepala desa.

"Pegawai dua orang. Bukan (kepala desa), pegawai biasa aja itu," kata AKP Eka Candra Mulyana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2020).

Candra juga membantah informasi bahwa keduanya digerebek petugas saat tengah berpesta sabu di kantor desa.

"Bukan, untuk menggunakannya (narkoba) di rumah, tidak pernah di kantor. Hanya karena sedang kerja kami amankannya di kantor, atas laporan masyarakat," kata Candra.

Saat diamankan, kata dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti dari kedua pegawai desa ini.

Namun, hasil pemeriksaan tes urin menunjukan keduanya positif narkoba jenis sabu.

"Iya (positif). Positifnya methamphetamine, kandungannya sabu. Selanjutnya diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk pengobatan dan rehabilitasi," pungkas Candra.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved