Pegawai Desa Pakai Sabu

Ketahuan Pakai Sabu, Dua Oknum Staf Desa di Jasinga Bogor Langsung Dipecat

Dua oknum staf desa di sebuah desa di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor dipecat setelah diungkap polisi

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Ilustrasi paket sabu 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Dua oknum staf desa di sebuah desa di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor dipecat setelah diungkap polisi bahwa keduanya pemakai narkoba jenis sabu.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Jasinga Hidayat Saputradinata saat dikonfirmasi wartawan.

"Langsung diberhentikan oleh kepala desa, itu wewenang kepala desa," kata Hidayat Saputradinata saat dihubungi di sela-sela kesibukannya, Rabu (21/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa keduanya merupakan staf atau pegawai di desa yang bernama Desa KS.

Diberitakan sebelumnya, dua staf pemerintahan desa di salah satu desa di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena jadi pengguna narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana menjelaskan dua orang pegawai desa ini berinisial N dan R.

Dia membantah informasi beredar bahwa salah satunya adalah seorang kepala desa.

"Pegawai dua orang. Bukan (kepala desa), pegawai biasa aja itu," kata AKP Eka Candra Mulyana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2020).

Candra juga membantah informasi bahwa keduanya digerebek petugas saat tengah berpesta sabu di kantor desa.

"Bukan, untuk menggunakannya (narkoba) di rumah, tidak pernah di kantor. Hanya karena sedang kerja kami amankannya di kantor, atas laporan masyarakat," kata Candra.

Saat diamankan, kata dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti dari kedua pegawai desa ini.

Namun, hasil pemeriksaan tes urin menunjukan keduanya positif narkoba jenis sabu.

"Iya (positif). Positifnya methamphetamine, kandungannya sabu. Selanjutnya diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk pengobatan dan rehabilitasi," pungkas Candra.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved