Libur Panjang, Wisatawan yang Akan Bekunjung ke Puncak Bogor Diminta Patuhi Ketentuan PSBB

Hal ini berkaitan dengan libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta kepada para wisatawan yang akan berlibur ke wilayah Kabupaten Bogor untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal ini berkaitan dengan libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober ini.

Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor kerap ramai didatangi wisatawan khususnya Puncak Bogor.

"Imbauan kita masih (dilakukan), masih sampai hari ini. Kan yang boleh berkunjung itu yang sudah kita keluarkan dari Satgas itu 50 persen. Jadi saya mohon itu dipatuhi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Dia menyampaikan bahwa penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi hingga sekarang ini.

Burhanudin meminta kepada masyarakat untuk berdisiplin dalam protokol kesehatan.

"Penularan masih tinggi, bahkan diramalkan lewat bulan Desember kata para ahli kesehatan. Paling utama obatnya masyarakat disiplin, jadi berhasilnya berbagai kegiatan tergantung partisipasi masyarakat. Kita ini hanya membuat aturan, rambu-rambu dan tidak mungkin setiap hari Satpol PP harus melakukan razia," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved