Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Bisa Online Harus Offline, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai tidak bisa dilakukan secara online

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT UMKM Rp 2,4 juta 

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved