BLT UMKM Tahap 2 Sasar 3 Juta Pengusaha Mikro, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - BLT UMKM tahap 2 untuk 3 juta pelaku usaha mikro 

Selain itu pula Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan, akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," sebut Teten.

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada BLT UMKM Tahap II, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved