Gadis di Bawah Umur Dinodai Pemuda di Kontrakan, Terungkap Setelah Korban Cerita ke Orangtua
ES (23), pemuda bertato itu dibekuk petugas lantaran diduga telah merudapaksa gadis di bawah umur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pemuda di Tulungbawang Tengah, Lampung ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan tak terpuji.
ES (23), pemuda bertato itu dibekuk petugas lantaran diduga telah merudapaksa gadis di bawah umur.
Ia melakukan aksinya di kontrakan.
"Pelaku ini merenggut kesucian korban di sebuah kontrakan. Dia mengajak korban jalan ke sebuah taman yang berada di Tiyuh Waysido," ungkap Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, Minggu (1/11/2020).
Andre mengatakan, penangkapan bermula dari laporan ibu korban.
Dalam laporannya, ibu korban mengaku anak gadisnya telah dirudapaksa oleh ES.
"Awalnya korban dengan pelaku tersebut berpacaran. Setelah korban mengetahui bahwa pelaku selingkuh, korban merasa dirugikan lalu menceritakan semua kepada orangtuanya atas kejadian yang dialami saat menjalani kisah dengan Edi," papar Andre.
Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba.
Baca juga: Kronologi Ayah Kandung Digerebek saat Perkosa Anak Gadisnya, Rintihan Korban Terdengar Sang Paman
Baca juga: Derita Bocah 12 Tahun Saat Motor Mogok, Minta Tolong Pacar Malah Diperkosa 10 Orang
Kepada polisi, ES mengaku sudah berulangkali melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandas Andre.
Kejadian lain, dua pria di Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya
Dua pria berinisial DS (34) dan DG (23) ditangkap setelah menodai seorang gadis remaja 17 tahun.
Kedua tersangkan melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.
Korban dirudapaksa oleh kedua tersangka secara bergiliran di pondok ladang.
Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.
Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.
Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.
Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.
"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).
Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad.
Dikelabui dua kali
Diketahui sebelumnya bahwa gadis remaja 17 tahun itu diperkosa dua pemuda di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar).
AKP Jamiad mengungkapkan bahwa modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan menipu korban.
Kejadian itu bermula ketika seorang tersangka menghubungi korban.
Saat itu tersangka mengatakan jika korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.
Korban lantas bergegas ke rumah walet seperti yang disebutkan tersangka.
Namun setibanya di lokasi ternyata tidak pacar korban.
"Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jamiad, Sabtu (24/10/2020).
Setelahnya, tersangka kembali mengelabui korban dengan mengatakan bahwa pacar korban telah pergi ke pondok ladang.
Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi bersama-sama.
"Ternyata di pondok ladang pun, pacarnya tidak ada," ujar Jamiad.
Kemudian tersangka mengajak korban menenggak minuman keras.
Tersangka lantas merudapaksa korban secara bergiliran.
Setelah beraksi, tersangka membawa korban kembali ke rumah walet sebelum ahirnya diantar pulang.
"Setelah korban dalam keadaan kurang sadar, dua tersangka memperkosa korban secara bergantian dan setelah itu diantar ke rumah walet dan korban pulang kerumahnya," ucap Jamiad.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunLampung)
