Daftar UMP 2021 untuk Provinsi di Indonesia - DKI Jakarta Tertinggi, Papua No.2, Mana yang Terendah?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi tahun depan
TRIBUNNREWSBOGOR.COM -- Upah minimum Provinsi atau UMP 2021 di sejumlah daerah tetap naik, meskipun dalam surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun depan.
Ini artinya upah minimum 2021, sama dengan upah minimum tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
SE itu mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020.
Daftar UMP 2021 terbaru
Berikut perincian UMP 2020 dari provinsi dengan penerimaan UMP terbesar hingga terkecil dirangkum dari pemberitaan Kontan.co.id dan Kompas.com:
DKI Jakarta: Rp 4.276.349/ Rp 4.410.000 (dengan syarat)
Papua: Rp 3.516.700
Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Maret 2021 - Kerja Keras Aquarius dan 3 Zodiak Ini Akhirnya Terbayar Lunas |
![]() |
---|
Majikan Curiga Usai Uang Rp 117 Juta di Mobil Raib, Sang ART Mendadak Punya Baju dan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Tengah Malam Minta Uang, Nyali Wanita Misterius Dibuat Ciut oleh Baim Wong, Suami Paula Lakukan Ini |
![]() |
---|
Duda Kepergok Berduaan dengan Perempuan Muda Berujung Dinikahkan, Begini Kondisinya saat Digerebek |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Millen Cyrus Pakai Narkoba Lagi, Blak-blakan soal Asal-usul Obat hingga Ngaku Depresi |
![]() |
---|