Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Begini Cara Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dan Syarat-syaratnya
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM mengatakan, program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.
Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang, Target Penerima Ditambah, Yuk Segera Daftar untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.
Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya