Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Begini Cara Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dan Syarat-syaratnya

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM mengatakan, program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
Bantuan Rp 2,4 juta dari presiden untuk pelaku UMKM 

Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang, Target Penerima Ditambah, Yuk Segera Daftar untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved