Ini Syarat Terbaru Umrah saat Pandemi Covid-19, Batas Usia dari 18 hingga 50 Tahun
Selain syarat yang telah disebutkan, Zaky mengatakan bahwa syarat lainnya masih sama dengan seperti umrah sebelum pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, terdapat syarat baru untuk umrah selama pandemi Covid-19.
“Selain tes PCR tiga kali, umur hanya diperbolehkan 18-50 tahun. Umur syarat mutlak, dibatasi berhubungan dengan Arab Saudi ingin menjaga protokol kesehatan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Untuk tes PCR, tes pertama dilakukan di Jakarta, sedangkan tes kedua dilakukan pada hari kedua karantina tiga hari di hotel di Arab Saudi.
Tes kedua dilakukan oleh para petugas Kementerian Kesehatan Arab Saudi di satu ruang khusus mulai pukul 18:00 waktu setempat.
“Tapi untuk tes PCR kepulangan, mekanisme sampai sekarang belum jelas di mana dan bagaimana, bayar atau tidak,” ungkap Zaky.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat terbaru umrah selama pandemi Covid-19 yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (5/11/2020):
- Usia 18-50 tahun
- Tidak memiliki penyakit penyerta
- Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
- Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang berlaku 72 jam setelah pemeriksaan hingga sampai ke Arab Saudi
Pakai Ventilator, Rina Gunawan Terbata-bata Ucap Ini ke Teddy Syach Sebelum Wafat : Aku Sudah Capek |
![]() |
---|
Rating Ikatan Cinta Anjlok Terancam Bungkus, Mbak You Ingatkan Arya Saloka Waspada : Akan Bermasalah |
![]() |
---|
Cerita Cut Keke 14 Tahun Jadi Istri Kedua, Maia Estianty Syok Dengar Perlakuan Istri Pertama |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Lima Kampung di Bogor, Sebanyak 88 Rumah Rusak |
![]() |
---|
Siasat Si Bos Bawa Keris Taklukan 2 Sekretaris, Terawang Masa Depan Paksa Korban Tanggalkan Pakaian |
![]() |
---|