Mayat Dalam Sumur
Menghilang saat Jasad Bunda Maya Ditemukan di Sumur, Pembunuh Bilang Ini ke Pak RT : Dia Nantangin
Saat itu, pelaku hanya mengaku punya utang Rp 1 juta kepada Bunda Maya sang guru ngaji tersebut.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat menghilang tepat saat jasad bu guru ngaji di Bogor ditemukan, pelaku pembunuhan ternyata sempat mengurai pengakuan ke Ketua RT.
Pengakuan pelaku pembunuhan itu dilayangkan ke Ketua RT sebelum diringkus aparat.
Bahkan diakui Ketua RT, pelaku pembunuhan guru ngaji di Bogor itu sempat melayangkan pernyataan mencurigakan.
Diwartakan sebelumnya, temuan mayat ibu guru ngaji Athiqotul Mahya alias AM alias Bunda Maya (28) gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020) lalu.
Sebelum korban ditemukan tewas dalam sumur, korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (1/11/2020) malam.
Mayat wanita ini ditemukan dalam sebuah sumur dalam kondisi sudah menimbulkan bau busuk pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Suami Almarhum Bunda Maya Ungkap Sosok Pelaku Pembunuhan, Ternyata Pernah Ketahuan Bohongi Korban
Baca juga: Tak Sekadar Habisi Nyawa Bu Guru Ngaji di Cibinong, Sopir Lepas Ini Juga Jual Benda Milik Korban
Korban kemudian dievakuasi sekitar jam 11.00 WIB setelah polisi melibatkan personel bantuan dari Damkar Kabupaten Bogor dengan peralatan khusus.
Lalu dalam kurun waktu 26 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap yakni pria berinisial K alias A (34) yang merupakan suami pembantu korban sekaligus tetangga korban yang jarak rumahnya hanya sekitar 100 meter.
Beberapa jam sebelum ditangkap, K rupanya sempat dicurigai warga setempat.
Pasalnya, saat korban Athiqotul Mahya alias AM alias Bunda Maya (28) dilaporkan hilang, K turut menghilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kabur ke rumah teman yang masih di wilayah Bogor setelah menghabisi nyawa korban.
Setelah itu, pelaku kembali ke wilayah Cibinong tempat tinggalnya.
Ketua RT setempat, Rican bercerita bahwa gerak-gerik K sebelum ditangkap memang sempat mencurigakan.
Kecurigaan terhadap pelaku ini dirasakan beberapa warga yang dekat dengan keluarga korban.
"Tidak ada yang menyangka. Tapi kecurigaan ada, karena yang bersangkutan punya utang Rp1 juta katanya," ujar Rican kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (5/11/2020).

Melihat K tiba-tiba menghilang saat jasad Bunda Maya ditemukan, warga lantas curiga.
Namun saat itu, warga mendengar kabar bahwa K sedang pulang kampung ke Jawa.
"Saat warga nyari korban karena hilang, dia juga gak ada, pergi katanya ke Jawa, makanya mencurigakan. Jadi pas almarhum hilang, dia juga hilang," sambung Rican.
Setelah menghilang, pada Rabu (4/11/2020) pelaku ini kembali pulang ke rumahnya di Ciriung, Cibinong.
Warga yang mencurigai pelaku dan mengetahui pelaku telah pulang ke rumah, rupanya langsung melaporkannya melalui sambungan telepon kepada ketua RT.
Kala itu, sang ketua RT tidak menaruh curiga kepada pelaku.
"Telepon saya, Pak RT ke sini, katanya. Kemana?, ke rumah dia (pelaku). Ternyata ada pelaku. Saya sih biasa aja ya," akui Rican.
Langsung menginterogasi Rican, Ketua RT berhasil mendengar pengakuan pelaku.
Saat itu, pelaku hanya mengaku punya utang Rp 1 juta kepada Bunda Maya sang guru ngaji tersebut.
Namun, K membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan Bunda Maya.
Saking ingin meyakinkan, K bahkan sempat menantang Ketua RT.
"Dia ngaku, Pak RT saya punya utang sama almarhum Rp1 juta, katanya. Dia nantangin, kalau saya pelaku, saya gak bakalan pulang ke sini, ngapain, katanya. Dia gak ngaku," kata Rican.
Hingga akhirnya, Polisi yang juga mengetahui kepulangan pelaku ini kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku.
K segera diperiksa di kantor polisi di hari yang sama.
FOLLOW US :
Pembunuh Jual HP Korban
Sebelum mayat korban ditemukan, korban dinyatakan hilang oleh keluarganya termasuk benda milik korban juga turut hilang.
Yakni sebuah ponsel yang kemudian tak bisa dihubungi dan uang sebesar Rp500 ribu.
Setelah pelaku ditangkap, ternyata benar ponsel tersebut diambil pelaku bahkan dijual oleh pelaku.
"Begitu melakukan aksinya, pelaku membawa HP korban. Dijual sama pelaku pada Rabu (4/11/2020) pagi di sekitaran Cibinong juga," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil di kantornya, Kamis (5/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa ponsel yang hilang dan dijual pelaku itu jadi petunjuk ketika timnya secara maksimal berupaya mengungkap kasus tersebut.
Hal itu menjadi titik terang dugaan pelaku mengarah ke pria inisial K alias A yang merupakan salah satu tetangga korban dan juga suami dari pembantu yang bekerja di rumah korban.
"Karena tim bekerja maksimal, IT juga maksimal, ada titik terang di sana, kita sandingkan dengan petunjuk yang ada di TKP ternyata memang mengarah lah kepada si pelaku," kata Kadek Vemil.
Ponsel tersebut pun kini diamankan sebagai barang bukti termasuk, barang bukti motor pelaku dan kain lap yang dipakai pelaku untuk membersihkan bercak darah korban usai pembunuhan pada Minggu (1/11/2020) malam itu.
Baca juga: Bunda Maya Kembali Pinjamkan Uang Meski Tahu Pelaku Berbohong, Suami Sempat Ingatkan, Tapi . . .
Baca juga: Nasib Ibu Muda Berakhir Tragis, Bunda Maya Dianiaya hingga Giginya Copot oleh Suami Pembantunya
Terancam 20 Tahun Penjara
Kadek mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 334.
Sebab, pelaku sudah ada niat membunuh korban sejak pertengahan Oktober 2020 lalu dengan motif sakit hati terkait utang piutang sebesar Rp1 juta.
"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," ungkap Kadek Vemil.
Kronologi
Sebelum beraksi, K ternyata lebih dulu melihat korban pulang dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian pelaku bergegas menuju rumah korban.
K masuk ke rumah korban dengan membobol jendela rumah bagian depan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
"(Pelaku) Dia masuk lewat jendela depan, ketemu di ruang tamu, langsung diseret di dapur, dieksekusi oleh pelaku di dapur," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020).
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati.
Baca juga: Bu Guru Ngaji Tewas Tanpa Busana di Sumur, Polisi Curigai Ini, Pelaku Membantah Singgung Sakit Hati
Baca juga: Alasan Suami Pembantu Masukkan Jasad Bu Guru Ngaji ke Sumur, Ternyata Tak seperti yang Direncanakan
K sakit hati terkait masalah utang sebesar Rp 1 juta.
"Pelaku merupakan suami dari Pembantu Rumah Tangga korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih hutang oleh Korban senilai 1 Juta Rupiah" jelas Kadek.
Pelaku menghabisi nyawa bu guru ngaji itu dengan cara memukul hingga menendang korban.
Hingga akhirnya korban dimasukan ke dalam sumur belakang dapur.
"Tangan kosong, tangan sama kaki, jadi dipukul dan ditendang. Saat dimasukan ke sumur pengakuannya masih sekarat, pengakuannya masih bernapas," kata Kadek.
Setelah itu, korban langsung pelaku langsung pergi ke rumah temannya namun masih di wilayah Bogor.
Kemudian dia kembali ke wilayah Cibinong tempatnya tinggal.
Terkait korban ditemukan tanpa busana di dalam sumur, kata Kadek, korban saat kejadian mengenakan daster namun saat evakuasi dari sumur pakaiannya itu terlepas dan tertinggal di sumur.
"Pelaku dijerat pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2 ancaman bisa seumur hidup," ungkapnya.