Siswi SMA Disetubuhi Usai Makan Roti Isi Obat Tidur dari Ayah, Tak Bisa Berontak Tangan Dipegang Ibu
Tak hanya sekali, SR (16) siswi SMA ini malah diperkosa ayahnya sejak berusia 12 tahun.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswi SMA di Manoi, Sorong, Papua Barat, berinisial SR (16) alami nasib pilu diperkosa ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya sekali, SR malah diperkosa ayahnya sejak berusia 12 tahun.
SR mengaku sudah tujuh kali disetubuhi oleh ayahnya sendiri.
Ayah SR, ADR, tak beraksi sendiri saat memperkosa.
ADR juga dibantu istrinya, sekaligus ibu tiri SR.
Sebelum melakukan aksinya, ADR dan istrinya biasa mencampurkan obat tidur pada roti untuk SR.
SR tak diam begitu saja, ia juga selalu melakukan perlawanan.
Namun usaha SR selalu patah.
Baca juga: Beredar Kabar Mantan Pacar Siswi SMA Asal Toraja Ikut Susul Bunuh Diri, Polisi Tegaskan Hoax
Baca juga: Misteri Siswi SMA Hilang 5 Hari saat Cari Sinyal, Lemas di Gubuk, Korban Sulit Teriak Minta Tolong
Baca juga: Nasib Siswi SMA Buang Bayi di Depan Panti, Aksinya Terkuak Setelah Benda di Dalam Tas Ini Ditemukan
SR bercerita kejadian bermula ketika ADR ingin dengan tidur dengan anak kandungnya.
ADR meminta pertolongan istrinya agar memberi uang pada SR untuk jalan-jalan.
Uang tersebut diberikan bila SR mau melayani ADR.
Walau menolak, namun SR selalu saja dipaksa ibu tiri.
Tak tinggal diam, SR juga memberontak sagar bisa kabur.
Namun upayanya gagal karena tangannya dipegangi oleh sang ibu.
"Saya sempat dipaksa oleh ibu tiri untuk melayani ayah, namun dalam kondisi itu sempat saya merontak hingga tak berdaya,
kemudian ibu saya pegang kedua tangan dan akhirnya saya diperkosa," kata SR dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Baca juga: Begini Nasib Siswi SMA Buang Bayi Depan Panti, Terkuak Setelah Polisi Temukan Benda Ini Dalam Tas
Baca juga: Melahirkan di Toilet, Siswi SMA Buang Bayinya di Depan Panti Asuhan, Tolak Pertanggung Jawaban Pacar
Baca juga: Siswi SMA Nekat Lompat Dari Atas Jembatan, Sempat Telepon Seseorang Sebelum Terjun ke Sungai
Kasus perkosaan itu ternyata sudah dilakukan pasangan orang tua tiri SR sejak beberapa tahun sebelumnya.
Bahkan SR mengaku sudah tujuh kali diperkosa saat berusia 12 tahun.
Empat tahun lamanya SR selalu dirundung rasa takut.
SR baru berani melaporkan aksi bejat ayah dan ibunya pada Kamis (5/11/2020).
Siswi SMA di Kota Sorong itu tak percaya kedua orangtua angkatnya berbuat begitu.
Baca juga: FAKTA BARU Siswi SMA Bunuh Diri, Bukan Gara-gara Depresi Tugas Sekolah Menumpuk, Tapi Karena Ini
Baca juga: Disetubuhi Pacar di Halaman Sekolah, Siswi SMA Jadi Pemurung, Kakak: Tidak Mau Keluar Kamar
SR mengatakan, ayah dan ibu tirinya sering mencampur roti dengan obat tidur di saat ayahnya akan melakukan aksi bejatnya.
Pejabat sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota Bripka Johni Sompotan mengatakan, setelah menerima laporan polisi kasus pemerkosaan yang menimpa SR, pihaknya sedang mengembangkan kasus dengan membentuk tim dari PPA dan Resmob untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku ADR.

Ia menyebut, kasus pemerkosaan itu dilakukan ayah tiri dan dibantu ibu tiri korban.
Korban meronta tapi tak berdaya dan diperkosa sebanyak tujuh kali saat korban berusia 12 tahun.
Kedua pelaku pasangan suami ini disangkakan dengan Pasal 81 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.
Siswi SMA Disetubuhi
Seorang siswi SMA di Lampung disetubuhi oleh pacarnya.
Akibat persetubuhan itu, korban berinisial S (17) ini berubah jadi murung di rumahnya.
Korban dipaksa pelaku untuk bersetubuh di sebuah warung dan di lingkungan sekolah.
Awalnya, korban menutupi perbuatan pelaku yang telah menyetubuhinya itu kepada keluarga.
Namun sang kakak yang berinisial H (28) merasa curiga karena adiknya itu selalu menutup diri dan mengurung diri di kamar.
Menurut H, kondisi sang adik berubah total, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan jarang sekali keluar rumah.
"Sudah lebih dua minggu kondisi adik saya berubah.
Dia banyak diam dan tertutup, bahkan ngobrol di rumah sama anggota keluarga yang lain saja tidak mau," kata H, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.co.id Selasa (1/9/2020).
Khawatir dengan kondisi adiknya itu, H pun perlahan-lahan mengajak S untuk berbicara tentang kondisi yang dialami oleh adiknya itu.
Setelah diajak ngobrol empat mata, barulah sang adik mau menceritakan alasan kenapa dirinya mengurung diri.
"Adik saya mengaku ketakutan, karena ia telah disetubuhi oleh DD. Katanya ia takut dan malu kalau perbuatan itu diketahui keluarga dan orang lain," jelasnya.
Barulah, berkat keterangan adiknya tersebut, H melaporkan aksi persetubuhan oleh DD kepada S ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP 100-B/VIII/2020/Polda Lampung/Res Lamteng/18 Agustus 2020.
Berdalih Suka Sama Suka
Berdasarkan keterangan pelaku berinisial DD (21) warga Kecamatan Terusan Nunyai, perbuatan yang ia lakukan bersama korban S yang tak lain adalah tetangga rumahnya, didasari perbuatan suka sama suka.
Menurut DD kepada penyidik Polsek Terusan Nunyai, Selasa (1/9), ia pertama kali mengajak korban yang masih duduk di bangku SMA keluar rumah pertengahan Agustus lalu.
"Sudah dua kali (bersetubuh dengan korban).
Tapi itu dilakukan karena kami suka sama suka, tidak ada paksaan," terang DD di Mapolsek Terusan Nunyai.
Menurut DD ia dan S sudah menjalin asmara sejak awal 2020.
Hubungan mereka pun lanjutnya sudah diketahui oleh keluarga masing-masing.
"Ya kami biasa keluar bareng nongkrong di luar.
Tidak ada paksaan kami suka sama suka.
Kalau melakukan itu sudah dua kali, semuanya di bulan Agustus," ujarnya.
Dilakukan di Lingkungan Sekolah
Aksi persetubuhan oleh pelaku D kepada korban S dilakukan di salah satu warung di Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan juga di lingkungan sekolah SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pelaku DD berdasarkan keterangan korban S.
Keterangan korban S didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan sebanyak dua kali.
Korban menerangkan, aksi pertama dilakukan pelaku DD di salah satu warung di kawasan Terusan Nunyai, Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian aksi kedua dilakukan di halaman salah satu SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.