Janin Bayi Ditemukan di Perumahan Kawasan Ciparigi, Ternyata Dibuang Asisten Rumah Tangga
Aksi IS diketahui setelah polisi melihat rekaman CCTV disekitar lokasi penemuan janin bayi.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Unit Reskrim Polsek Bogor Utara dibantu oleh Babinmas Kelurahan Ciparigi mengamankan IS (33) pelaku pembuangan janin bayi di Komplek Perumahan PDK Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Selasa (11/11/2020).
Aksi IS diketahui setelah polisi melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan janin bayi.
IS yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut ditangkap Kamis (12/11/2020) di rumah majikannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan.
"Alhamdulillah mendapat informasi baik dari warga yang mengenal dari CCTV di sekitar yang kita temukan kepada warga dan babinmas ada yag mengenal warga tersebut seorang wanita umur 33 tahun sebagai asisten tumah tangga, ketika itu kita langsung mencari alamaya," kata Kapolsek Bogor Utara Ilot Juanda di Polsek Bogor Utara.

Dari hasil pemeriksaan sementara IS melakukan praktek dugaan aborsi tersebut seorang diri di dalam kamar mandi.
Padahal saat itu usia kandungannya baru berusia enam bulan.
"Informasinya setelah melakukan aborsi itu dia mules mules lah karena dipaksa digugurkan kita masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini IS warga Cigudeg, Kabupaten Bogor tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Bogor Utara.
Sementara itu kekasih IS saat ini masih dalam pengejaran.