Gudang Bus TransJakarta Terbakar
Bus Transjakarta Terbakar saat Akan Dipotong-potong, Ini Penjelasan Kapolsek Dramaga
Sejumlah barangbukti dan saksi saksi saat ini masih dalam pendataan untuk selanjutnya dimintai keterangan
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadi kebakaran di lokasi sedang dilakukan pengerjaan pemotongan bus dengan las.
Meski begitu, kata dia, kasus kebakaran ini masih harus diselidiki lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran.
"Yang jelas kami dari Polsek melakukan penyelidikan dari peristiwa ini penyebabnya apa. Nanti dari hasil penyelidikan," pungkasnya.
Diduga Kena Percikan Las
Pihak kepolisian Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan penyebab terbakarnya puluhan bus eks TransJakarta di tempat penampungan di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) siang tadi.
Sejumlah barangbukti dan saksi saksi saat ini masih dalam pendataan untuk selanjutnya dimintai keterangan
Kapolsek Dramaga Iptu Dian Purnomo mengatakan bahwa saat mengecek kelokasi pihaknya mendapati api sudah membesar.
Ketika itu Ia pun langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Selama berjam jam api akhirnya bisa dipadamkan.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran
"Untuk penyebab kebakaran dan saksi masih kita lakukan pendataan dan kami melakukan pemeriksaan untuk menentukan penyebab kebakaran dari peristiwa ini," ujarnya.
Tekait dugaan awal penyebab kebakaran Dian Purnomo mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dari keterangan saksi dan pendataan barangbukti sebelum kejadian ada sejumlah pengerjaan pemotongan bus.
"Tadi dari keterangan saksi diketahui disini sedang ada pengerjaan pemotongan bus menggunakan las disinyalir dari las itu api membesar dan merambat ke tempat lainnya," katanya.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Sementara itu untuk total kerugian pihaknya masib terus melakukan pendataan dan meminta keterangan para saksi