Gudang Bus TransJakarta Terbakar

Gudang Penampungan Bangkai Bus Transjakarta di Dramaga Bogor Terbakar, 37 Bus Hangus

Bangkai bus Transjakarta yang menumpuk di gudang penampungan di Jalan Raya Dramaga - Bogor, KM.7, Kampung Dramaga Haji Abas

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Damkar Kabupaten Bogor
Bangkai bus Transjakarta yang menumpuk di gudang penampungan di Jalan Raya Dramaga - Bogor, KM.7, Kampung Dramaga Haji Abas, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor terbakar, Jumat (13/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Bangkai bus Transjakarta yang menumpuk di gudang penampungan di Jalan Raya Dramaga - Bogor, KM.7, Kampung Dramaga Haji Abas, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor terbakar, Jumat (13/11/2020).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB yang ditandai dengan munculnya kepulan asap hitam yang cukup tinggi.

"Iya, objek terbakar gudang penampungan bangkai bus Transjakarta, jam kejadian 14.00 WIB," kata Komandan Regu Damkar Kabupaten Bogor Burhansyah saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Terpisah, Kapolsek Dramaga Iptu Dian Pornomo mengatakan bahwa terdata ada sekitar 37 bus yang hangus dilalap sijago merah dalam kejadian ini.

"Kurang lebih ada 37 bus (terbakar)," kata Iptu Dian Pornomo kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadi kebakaran di lokasi sedang dilakukan pengerjaan pemotongan bus dengan las.

Meski begitu, kata dia, kasus kebakaran ini masih harus diselidiki lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran.

"Yang jelas kami dari Polsek melakukan penyelidikan dari peristiwa ini penyebabnya apa. Nanti dari hasil penyelidikan," pungkasnya.

Diketahui, bus Transjakarta yang menjadi rongsokan di gudang penampungan tersebut sudah ada sejak 2018 silam yang jumlahnya mencapai sekitar 300 unit.

Ratusan bus Transjakarta ini merupakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dan terparkir tak terurus dimakan usia menjadi rongsokan di sebuah lahan kosong.

Pada setiap bus-bus ini juga tertulis keterangan terkait status bus Transjakarta tersebut yang merupakan Budel Pailit berkaitan dengan PT. Putera Adi Karyajaya yang dalam pailit sesuai dengan putusan perkara No.21/PDT. Sus-Pailit/2018/PN.Niaga.JKT.PST tertanggal 20 September 2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved