Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Ini Buang Bayinya di Kebun Sawit
Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, bayinya dibuang karena hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian berhasil menangkap ibu yang membuang bayinya dengan dimasukkan ke dalam karung di kebun sawit di Desa Persiapan Suka Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku dilakukan oleh Polsek Tambusai Utara, Kamis (12/11/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku berinisial SRL alias Sri, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu," ujar Taufiq kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/11/2020).
Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, bayinya dibuang karena hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya.
Pelaku merasa malu punya anak di luar nikah, sehingga nekat membuang bayi perempuan dibungkus karung di kebun sawit.
Taufiq mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi.
Petugas mencurigai seorang wanita yang saat itu ditemukan dengan kondisi celananya ada bercak darah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah membuang bayinya.
"Pelaku mengaku membuang bayinya, karena merasa malu hamil di luar nikah. Sementara untuk pacarnya masih dalam penyelidikan," kata Taufiq.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Persiapan Sukajaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, digegerkan dengan penemuan bayi masih hidup yang terbungkus dalam karung di kebun sawit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi yang Ditemukan Dalam Karung di Kebun Sawit Dibuang Ibunya, Hasil Hubungan Gelap"