Pengakuan Pria Tega Habisi Nyawa Keponakan, Sebut Dapat Bisikan Gaib, Mulanya Kesal pada Ayah Korban
Kisah pilu bocah delapan tahun mengalami penganiayaan yang dilakukan paman. Pelaku ngaku dapat bisikan gaib.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Diketahui bahwa saat ini EYT masih diperiksa di Mapolsek Terusan Nunyai.
"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. Sementara pelaku kami kenakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Motif
Pelaku tega melakukan aksinya kepada keponakan karena mengaku mendapat bisikan gaib.
Tak hanya itu, EYT juga mengaku kesal pada ayah korban yang tak memberinya pinjaman uang.
"Sebelumya pelaku mau minjam uang ke ayah korban Rp 1 juta, namun tidak diberi," ujar Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Saat itu pelaku pun mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F.
Dalam melancakan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban belajar mengendarai motor.
Baca juga: Mahasiswi Tewas Mengenaskan di Kebun setelah Berhubungan Badan, Pelaku Sakit Hati Diminta Bayar
Baca juga: Janda Tewas Mengenaskan di Rusunawa, Ternyata Dihabisi Tetangga, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur
Baca juga: Derita Bocah 5 Tahun yang Saksikan Ibunya Dihabisi Om Yanto, Selalu Gendong Adik Meski Sedang Demam
"Saat itu pelaku memanggil F. Korban diajak pelaku. Bilangannya mau diajarkan mengendarai motor," jelasnya.
Namun setelah sampai di tobong bata areal Gang Warid, beberapa ratus meter dari rumah korban, pelaku EYT malah menghabisi korban dengan pisau.
Pelaku lantas meninggalkan korban begitu saja.