YLKI Minta Diskon Pertalite Diperpanjang

Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, Tulus menyadari banyak masyarakat terdampak daya belinya.

Editor: Vivi Febrianti
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Premium ke tanki mobil konsumen di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut merespons wacana penghapusan BBM jenis Premium, yang disebut akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2021.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, wacana penghapusan Premium sudah muncul sejak 2017, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20 Tahun 2017 pada 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun pembahasannya berhenti pada 2018 lalu.

Tulus menilai wacana penghapusan Premium seharusnya sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.

"Ini sebenarnya produk kebijakan yang sangat usang. Mestinya sudah dilakukan sejak lama. Dan 2017 awal sudah dilakukan (pembahasan) sampai 2018, tapi karena pemilu ini dianulir lagi, ini yang kami sesalkan. Ini jangan mengulang," tuturnya kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, Tulus menyadari banyak masyarakat terdampak daya belinya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk memperpanjang dan menerapkan diskon BBM jenis Pertalite, menjadi seharga Premium.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan suatu rekayasa harga, sehingga dengan daya beli yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat dapat membeli Pertalite.

"Menurut saya sampai beberapa bulan ke depan harus dilakukan, 2-3 bulan ke depan, sampai kemudian konsumen ada stabil dari sisi ekonomi," katanya.

Lebih lanjut, Tulus menilai, masyarakat sebenarnya memiliki kemampuan untuk membeli Pertalite dan bensin dengan nomor oktan di atas 90 lainnya.

Hal tersebut terefleksikan dengan banyaknya masyarakat membeli bensin di penjual eceran yang biasanya mematok harga lebih tinggi dibanding SPBU Pertamina.

"Sekarang banyak penjual bensin eceran, menerapkan harga yang jauh lebih tinggi, seilsihnya Rp 2.000, masyarakat membeli juga di sana," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, Pertamina akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setuju Premium Dihapus, YLKI Minta Diskon Pertalite Diperpanjang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved