BLT Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Tahap 3 Cair, Cek di Sini Penyebab Tak Kunjung Terima BSU
BLT subusidi gaji gelombang 2 tahap 3 untuk pekerja telah disalurkan, segera cek rekening.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT gaji gelombang 2 tahap 3 untuk pekerja telah disalurkan.
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) kembali menyalurkan BLT subsidi gaji termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap 3 sebanyak 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
"Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran BLT gaji gelombang 2, tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap 2 telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap 1 dan tahap 2 mencapai Rp 1,8 triliun.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata dia.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kriteria tersebut meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.
Sebelumnya, para pekerja telah mendapatkan BSU termin 1 yang cair pada Juni-Oktober 2020, Adapun total penerimaan BSU dalam dua fase ini senilai Rp 2,4 juta.
Kendati demikian, masih ada sejumlah pekerja yang mengaku belum mendapatkan BSU termin 2.
Lantas, mengapa BSU termin 2 belum tersalurkan pada sejumlah pekerja?
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan bahwa BSU dicairkan secara bertahap.
"Perihal BSU, akan dicairkan secara bertahap. BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk mengumpulkan dan validasi data calon peneruma BSU," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).