Hari Ini Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Pantauan Kompas.com, Anies datang sekitar pukul 09.43 WIB.
Akan tetapi, dia hanya memberikan pernyataan singkat.
Dia mengatakan, kedatangannya untuk memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan Polda Metro Jaya.
"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.
Hal inmenyusul kehebohan yang terjadi akibat kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Iya (pemanggilan) kita akan kita klarifikasi, besok di Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Selain itu, beberapa pejabat lainnya seperti RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat bakal turut diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumunan," kata Tubagus.
Diketahui, semenjak kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab telah membuat rangkaian kegiatan.
Baca juga: Hari Ini Putri Rizieq Shihab Menikah, Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Saksi
Baca juga: Anies Baswedan Kunjungi Habib Rizieq Shihab, Refly Harun Ungkit Pilkada DKI : Peran FPI Sangat Besar
Pembelaan Anies
Di tengah hujan kritik atas penyelenggaraan acara oleh Rizieq yang mengundang kerumunan, dua pemimpin DKI Jakarta justru melontarkan pernyataan pembelaan.
Anies mengklaim, Pemprov DKI sudah mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan apabila mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.
Anies bahkan berani membandingkan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota dan daerah lainnya.
Menurut fia, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.
Dia bahkan mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Kendati demikian, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.
Akhirnya terjadi pelanggaran PSBB transisi terkait kerumunan massa.
Pemprov DKI pun langsung mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq dalam waktu kurang dari 24 jam setelah gelaran acara pernikahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/10212881/anies-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya?page=all#page2.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Sabrina Asril
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/anies-baswedan-baru.jpg)