Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bocah 13 Tahun Dipaksa Nikah, Jadi Istri Kelima Pria 48 Tahun, Pekerjaan Suami Bukan Konglomerat

Pria bernama Abdulrazak Ampatuan menikahi gadis tersebut dalam sebuah upacara pernikahan yang memuakkan di Filipina.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
Ilustrasi bocah 13 tahun dipaksa nikah, jadi istri kelima pria 48 tahun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang bocah di bawah umur berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria yang usianya 35 tahun lebih tua darinya.

Pria bernama Abdulrazak Ampatuan menikahi gadis tersebut dalam sebuah upacara pernikahan yang memuakkan di Filipina.

Dilansir Mirror.co.uk, rupanya gadis belia tersebut menjadi istri kelima pria berusia 48 tahun itu.

Abdulrzak tidak menunjukkan penyesalan karena menikahi seorang anak.

"Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya," ujarnya.

Abdulrazak Ampatuan merupakan seorang petani.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Ibu Bunuh 2 Anak Lalu Bunuh Diri, 1 Anak Kembar Selamat, Tak Ada Bekas Diracun

Baca juga: Detik-detik Suami Syok Temukan Istri Tergantung di Dapur & 2 Anaknya Tewas, Sempat Ada Pertengkaran

Gadis 13 tahun menikah dengan pria 48 tahun.
Gadis 13 tahun menikah dengan pria 48 tahun. ((Gambar: ViralPress) Via Mirror.co.uk)

Ia pun berencana memiliki anak dengan istrinya yang masih belia tersebut ketika dia berusia 20 tahun.

Abdulrzak Ampatuan juga menambahkan dia akan mengirim sang istri ke sekolah sehingga bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak. 

Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai menstruasi.

Badan PBB untuk anak (UNICEF) memaparkan data di mana negara di kawasan Asia Tenggara itu berada di urutan ke-12 untuk pernikahan anak.

Jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia sebanyak total 726.000 sejauh ini.

Sementara kelompok Girls Not Brides menyatakan, pernikahan anak melanggar hak asasi seperti mendapat pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan hidup setara.

"Terisolasi dan hanya mendapat sedikit kebebasan, pernikahan dini kadang membuat seorang perempuan tak berdaya. Mereka kehilangan hak untuk keselamatan, kesehatan, dan pendidikan," ujar mereka.

Kelompok yang berasal dari Inggris itu melanjutkan, anak yang menjadi korban pernikahan paksa belum siap menjadi istri maupun ibu.

"Pernikahan terhadap anak-anak merupakan pelanggaran HAM. Jadi, kita harus mengakhirinya demi mendapatkan masa depan yang lebih baik."

Baca juga: Detik-detik Suami Syok Temukan Istri Tergantung di Dapur & 2 Anaknya Tewas, Sempat Ada Pertengkaran

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved