Bocah 13 Tahun Dipaksa Nikah, Jadi Istri Kelima Pria 48 Tahun, Pekerjaan Suami Bukan Konglomerat
Pria bernama Abdulrazak Ampatuan menikahi gadis tersebut dalam sebuah upacara pernikahan yang memuakkan di Filipina.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang bocah di bawah umur berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria yang usianya 35 tahun lebih tua darinya.
Pria bernama Abdulrazak Ampatuan menikahi gadis tersebut dalam sebuah upacara pernikahan yang memuakkan di Filipina.
Dilansir Mirror.co.uk, rupanya gadis belia tersebut menjadi istri kelima pria berusia 48 tahun itu.
Abdulrzak tidak menunjukkan penyesalan karena menikahi seorang anak.
"Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya," ujarnya.
Abdulrazak Ampatuan merupakan seorang petani.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Ibu Bunuh 2 Anak Lalu Bunuh Diri, 1 Anak Kembar Selamat, Tak Ada Bekas Diracun
Baca juga: Detik-detik Suami Syok Temukan Istri Tergantung di Dapur & 2 Anaknya Tewas, Sempat Ada Pertengkaran

Ia pun berencana memiliki anak dengan istrinya yang masih belia tersebut ketika dia berusia 20 tahun.
Abdulrzak Ampatuan juga menambahkan dia akan mengirim sang istri ke sekolah sehingga bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.
Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai menstruasi.
Badan PBB untuk anak (UNICEF) memaparkan data di mana negara di kawasan Asia Tenggara itu berada di urutan ke-12 untuk pernikahan anak.
Jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia sebanyak total 726.000 sejauh ini.
Sementara kelompok Girls Not Brides menyatakan, pernikahan anak melanggar hak asasi seperti mendapat pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan hidup setara.
"Terisolasi dan hanya mendapat sedikit kebebasan, pernikahan dini kadang membuat seorang perempuan tak berdaya. Mereka kehilangan hak untuk keselamatan, kesehatan, dan pendidikan," ujar mereka.
Kelompok yang berasal dari Inggris itu melanjutkan, anak yang menjadi korban pernikahan paksa belum siap menjadi istri maupun ibu.
"Pernikahan terhadap anak-anak merupakan pelanggaran HAM. Jadi, kita harus mengakhirinya demi mendapatkan masa depan yang lebih baik."
Baca juga: Detik-detik Suami Syok Temukan Istri Tergantung di Dapur & 2 Anaknya Tewas, Sempat Ada Pertengkaran
VIRAL 3 Pernikahan Anak di Bawah Umur saat Pandemi, dari Bosan Sekolah hingga Ketahuan Pulang Malam
Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), rupanya banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.
Bahkan dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah.
Berikut 3 penikahan anak di bawah umur yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Bocah 15 Tahun Menikah dengan Remaja Putus Sekolah

Seorang bocah perempuan berinisial ES (15) warga Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah, NTB itu memilih menikah dengan remaja putus sekolah UD (17).
Mereka berdua nekat menikah di usia dini pada 10 Oktober 2020.
ES yang saat ini duduk di kelas 3 SMP mengaku pernikahan tersebut memang keinginannya.
ES yang ditemui di rumahnya menuturkan, ia menikah karena merasa itu menjadi pilihan terbaik saat ini.
”Karena kelamaan belajar di rumah,” katanya, sembari menunduk, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia mengaku bosan terus menerus belajar dari rumah sejak pandemi Covid-19.
Diketahui, sekolah menerapkan sistem belajar secara daring atau online.
Hampir semua temannya pun belajar secara daring. Akses internet di desanya cukup bagus.
Sayangnya, ES tidak memiliki handphone (HP) untuk mengikuti proses belajar mengajar itu.
Bila ingin mengikuti pelajaran, ia harus numpang di rumah teman yang punya HP.
”Banyak sinyal, tapi tidak punya HP,” keluhnya.
Berasal dari keluarga kurang mampu, ES pun sampai saat ini belum bisa membeli HP untuk belajar daring.
Keluhan itu pernah disampaikannya ke pihak sekolah, namun tidak ada solusi.
Bila ingin belajar, ia tetap harus numpang ke rumah teman.
Situasi itu terus menerus dialaminya selama berbulan-bulan selama pandemi Covid-19.
Untuk menghilangkan kejenuhan, ia sering keluar jalan-jalan bersama UD, pacarnya kala itu.
Mereka sudah berpacaran selama setahun.
Bersama pacarnya UD, ES merasa lebih senang dan tenang. Ia merasa ada yang memperhatikan.
Terlebih selama ini, ES sudah lama tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.
Dalam kondisi jenuh terlalu lama tidak masuk sekolah, ditambah kondisi keluarga, ES pun menerima ajakan pacarnya UD untuk menikah.
2. Pelajar SMK Nikahi dua Wanita di Bawah Umur

Pelajar SMK bernama Ahmad Rizal (18) di Lombok Barat, NTB, sempat membuat heboh lantaran nikahi dua gadis di bawah umur sekaligus.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui pernikahan Rizal tersebut viral di media sosial.
Istri pertama berinisial F yang diketahui baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
F sendiri pun saat dinikahi Rizal belum sempat mendaftar SMA.
Sedangkan istri yang kedua berinisial M, masih duduk di bangku Madrasah Aliah setara SMA.
3. Bocah 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam

Pernikahan viral bocah di bawah umur juga terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mempelai pria diketahui berinisial S (15) dan pengantin wanitanya berinisial NH (12).
Pernikahan keduanya menjadi buah bibir masyarakat lantaran viral di sosial media.
Menurut pengakuan paman S, Mahrun, pernikahan tersebut tak direncanakan.
Hanya saja awalnya, orang tua dari mempelai perempuan NH memaksa dan minta agar segera dinikahkan.
Alasannya, karena orang tua NH tidak terima anaknya gadisnya diajak jalan-jalan oleh S dan pulang malam.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Sontak prmintaan orang tua mempelai wanita ditolak oleh keluarga pria, namun orang tua si perempuan tetap memaksanya.
Dikutip dari Kompas.com, akad nikah yang dilakukan di sebuah mushala tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
Pernikahan yang dilakukan tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtu) (Kompas.com/Idham Khalid)