Gubernur Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember 2020
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Gubernur DKI, Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Anies mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.
Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," kata Anies.