Millen Cyrus Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Bukti Sabu

Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Instagram/millencyrus
Millen Cyrus - Millen Cyrus ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.

"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Kendati demikian, Ahrie belum bisa menjelaskan barang bukti yang diamankan kepolisian saat penggeledahan.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, keponakan Ashanty itu ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Ahrie mengungkapkan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan Millen sehingga Ahrie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Millen Cyrus Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Lokasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved