Millen Cyrus Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Bukti Sabu
Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Kendati demikian, Ahrie belum bisa menjelaskan barang bukti yang diamankan kepolisian saat penggeledahan.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, keponakan Ashanty itu ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Ahrie mengungkapkan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan Millen sehingga Ahrie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.