Sekda dan Kasatpol PP Bogor Dicecar 50 Pertanyaan Oleh Polisi Soal Kerumunan Habib Rizieq di Puncak

Panggilan ini dilakukan Polda Jawa Barat untuk menggali keterangan guna mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Puncak

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan di Cibinong, Senin (23/11/2020).   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor telah memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Puncak Bogor pada Jumat (13/11/2020) lalu.

Panggilan ini dilakukan Polda Jawa Barat untuk menggali keterangan guna mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Puncak Bogor tersebut.

"Hari kemarin, Pak Sekda, Pak Kasat Pol PP itu sudah memenuhi panggilan dari Polda (Jabar)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cibinong, Senin (23/11/2020) malam.

Dia menjelaskan bahwa dua pejabat Pemkab Bogor tersebut dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar.

Semuanya terkait dugaan pelanggaran prokes dalam kerumunan massa acara imam besar Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Puncak Bogor tersebut.

"Sudah memberikan keterangan. Ada berapa pertanyaan tuh, kalau gak salah 50 pertanyaan," kata Irwan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata dia, diantaranya terkait adanya informasi kegiatan peletakan batu pertama oleh HRS, apakah ada pemberitahuan kepada Satgas, upaya yang dilakukan Satgas dan yang lain-lain.

"Banyak, berkembang, sampai kepada Standar Operasional Prosedur (SOP), penanganan juga ditanyakan," tutur Irwan.

Pemanggilan dari Polda Jabar ini, kata dia, masih akan berlanjut ke pejabat-pejabat lainnya yang masih berkaitan dengan acara kerumunan massa HRS tersebut 

Sementara untuk pemanggilan kepada Bupati Bogor Ade Yasin, lanjut dia, sementara ini masih terkendala dan belum bisa dilakukan.

"Ibu (bupati) kan kondisinya masih konfirmasi positif, jadi belum bisa memenuhi panggilan. Tergantung Polda, kalau bisa diwakili, ya diwakili," ungkapnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved