Berkilah Modus Ritual, Pria Ini Ditangkap Setelah Nodai 2 Anak Berulang Kali, Istri Pelaku Terlibat
Modus ritual uang gaib, pria nodai dua anak usia belasan tahun. Kini pelaku ditangkap bersama istrinya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pria di Kabupaten Tebo, Jambi diringkus polisi kareana perbuatan kejinya.
Pria beridentitas Indrajit (49) tak berkutik saat diciduk setelah menculik dua anak usia belasan tahun.
Selain membawa kabur korban, pelaku juga turut menodainya berulang kali.
Parahnya lagi, aksi yang dilakukan Indrajit itu melibatan istrinya, Yanti (39).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Pelaku berdalih ritual uang gaib dalam melancarkan aksinya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Ini Setubuhi 7 Istri Jamaahnya, Suami Korban: Ternyata Dia Ditiduri
Baca juga: Orangtuanya ke Sawah, Bocah SD Dicabuli Kakek 72 Tahun, Dipanggil Lalu Dibawa Masuk ke Kamar
Penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi tanggal 6 November 2020.
Kemudian tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.

Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar.
Ia mengungkapkan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan asusila dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.
"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.