Pengakuan Pemuda yang Bunuh Temannya Gara-gara Dihina Miskin, Adit Sempat Bangun Setelah Dicekik
Santoso Jaga Jasad Temannya yang Dia Bunuh Gara-gara Ponsel, Korban Sempat Berusaha Melarikan Diri
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah menghabisi nyawa temannya, pria ini menjaga jasad korban.
Ia nekat membunuh temannya karena sakit hati dihina miskin.
Hal itu berawal saat korban memamerkan ponsel baru miliknya.
Padahal, korban dan pelaku ini merupakan teman dan tinggal di lingkungan yang sama.
Namun, pelaku nekat menghabisi nyawa temannya itu hanya karena pamer ponsel baru.
Setelah membunuh temannya, ia menunggui jasad korban selama beberapa jam sebelum ditinggalkan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com Rabu (2/12/2020), teka-teki penemuan mayat laki-laki di kebun singkong, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang terungkap.
Korban bernama Adit Pratama (14), merupakan korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan terhadap Adit Pratama tak lain adalah temannya sendiri yakni Santoso (20).
Motif Santoso menghabisi nyawa Adit Pratama pun akhirnya diketahui.
Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Temannya di Kebun Singkong, Pamer HP Baru Berujung Maut : Marah Dibilang Miskin
Baca juga: Pamer HP Baru Berujung Maut, Remaja Tewas Dibunuh Temannya di Kebun Singkong : Kesal Dibilang Miskin
Pemicunya adalah hp baru yang dipamerkan korban ke pelaku.
Tak hanya itu, korban juga menghina pelaku miskin.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, pelaku pembunuhan Adit adalah Santoso (20), mereka teman nongkrong di warung kopi.
Keduanya, pelaku dan korban diketahui berteman dan tinggal di desa yang sama.
"Kami ketahui pembunuhnya adalah teman ngopi korban waktu itu (Santoso),” terang Hendri saat gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (1/12/2020).
Hendri menceritakan jika motif Santoso membunuh Adit lantaran sakit hati dengan ujaran miskin yang ditujukan kepada Santoso saat itu.
Friksi tersebut terjadi saat keduanya nongkrong di warung kopi di Pasar Peteng Kecamatan Kaliapre.
Adit diketahui kala itu sedang memamerkan smartphone baru miliknya kepada Santoso.
"Saat korban ini waktu itu memamerkan HP (handphone) langsung berujar kepada S (Santoso) kamu miskin tidak bisa beli handphone,' ujar Hendri.
Merasa kesal dengan ucapan korban, Santoso pun terpancing emosi.
Baca juga: Kisah Pilu Anak Dikurung Ibu Selama 28 Tahun, Giginya Hampir Hilang Semua saat Ditemukan Polisi
Baca juga: Postingan Terakhir Selebgram Ayu Wulantari Sebelum Bunuh Diri, Sang Bidan Depresi karena Putus Cinta
Masih di tempat yang sama, pelaku kemudian mengajak korban mencari burung di dekat Pasar Peteng.
"Adit menuruti saja ajakan pelaku pergi mencari burung," ujar Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini.
Namun, ternyata ajakan Santoso itu hanya tipu muslihat belaka.
Emosi Santoso pun tak terbendung saat berhadapan dengan Adit berdua saja.
Di sebuah lahan singkong yang sepi, Santoso kemudian memukul dan mencekik leher Adit selama beberapa saat.
"Usai dicekik korban sempat tidak sadar. Pelaku sempat mengira sudah meninggal dan akan meninggalkan korban. Namun, ternyata bangun lagi si korban itu," beber Hendri.
Korban yang sadar sempat berusaha melarikan diri dari pelaku.
Tapi pelariannya itu rupanya tidak berhasil.
Santoso kembali mengejar dan mengulangi aksi kejinya itu.
"Usai dicekik lagi dan memastikan korban tewas, pelaku sempat menunggui korban selama dua jam hingga pukul 05.00 pagi hari."
"Lalu tersangka pulang ke rumah dan ponsel korban diambil selanjutnya disembunyikan," tutur Hendri.
Baca juga: Pergoki Istri Karaoke dengan Pria Lain, Suami Kalap Rena Dibunuh Mayatnya Diletakan di Jalan
Baca juga: Siasat Rivat Sebelum Bunuh Pacar Gelap Yebi, Minta Ini ke Teman Demi Pergoki Istrinya yang Selingkuh
Usai memastikan korban meninggal, pelaku menutupi jasad temannya itu dengan daun singkong.
"Menutupnya daun singkong dengan dalih menghilangkan jejak," terangnya.
Keluarga Lapor Kehilangan
Menyadari anggota keluarganya tak pulang rumah, keluarga korban melaporkan hilangnya Adit pada Minggu (29/11/2020) siang.
Lalu, pada Senin (30/11/2020) pagi, jasad Adit ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di kebun singkong.
Mendapati laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapat petunjuk jika dalang pembunuhan Adit adalah Santoso.
Santoso ditangkap di rumahnya pada hari ketika mayat Adit ditemukan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak."
"Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," tutup Hendri.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)