Terkait Galian C Subagih, Ini Kata Kades Rumpin
Robi mengaku bahwa imbauan tersebut belum dilaksanakan sehingga menimbulkan sedikit permasalahan.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Kepala Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Robi Setiawan angkat suara terkait galian C Sabagih di Desa Rumpin yang dinilai tak berizin.
Robi mengatakan bahwa menyikapi permasalahan tersebut, pihak Pemerintah Desa Rumpin dan Kecamatan sudah mendorong pemilik galian untuk segera melengkapi proses kelengkapan administrasi.
Lebih lanjut, Robi mengaku bahwa imbauan tersebut belum dilaksanakan sehingga menimbulkan sedikit permasalahan.
"Galian tersebut memang ada di Desa Rumpin. Tapi saya tidak ada informasi. Saya selaku Pemerintahan Desa berupaya menegur secara tertulis dan lisan untuk segera dilegalkan. Saya sudah melayangkan surat dua kali tapi tidak ada jawaban," ujarnya, Rabu (2/12/2020).
"Tidak ada surat dari Kementerian. Tapi inisiatif desa untuk segera ditertibkan administrasinya diurus legalitasnya. Walaubagaimanapun ini kan masuk wilayah Desa Rumpin," tambahnya.
Robi membeberkan bahwa galian C Sabagih di Desa Rumpin itu merupakan tambang pasir.
"Sepengetahuan saya itu merupakan galian C. Jadi itu merupakan tambang pasir," jelasnya.
Sementara itu, terkait izin, Robi memaparkan bahwa pihak penambang telah berkoordinasi dengan pihak tertentu namun sayangnya izin itu tertunda sementara waktu.
"Kemarin ada izin dari bagian kuasa hukum, dia mengirimkan surat dari Kementerian Mineral Batu Bara bahwa memang ada penundaan untuk penertiban izin. Tapi saya tetap mendorong untuk penerbitan izin. Mohon dilegalkan," bebernya.
Robi pun mengaku bahwa lokasi tambang pasir itu memang masuk ke wilayah Perhutani.
"Hanya sebagian wilayah Perhutani, tidak semuanya. Tapi sepengetahuan saya sudah ada komunikasi yang baim dengan pihak Perhutani. Ada komitmen dari kedua belah pihak," tegasnya.
Selain itu, Robi menjelaskan ada beberapa desa yanh terdampak akibat tambang pasir tersebut.
"Kalau dampak lingkungan di Desa Rumpin tidak ada ya. Tapi kubangan air limbah airnya ke desa sebelah, Desa Sukasari," tandasnya.
