Sosok Soni Ernata, Pemilik Akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi Tersangka Ujaran Kebencian
Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi di kediamannya di Bogor pukul 04.00 WIB, Kamis (3/11/2020).
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi.
Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi di kediamannya di Bogor pukul 04.00 WIB, Kamis (3/11/2020).
"Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi bernama asli Soni Ernata.
Soni Ernata ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujuukan untuk menimbulkan rasa kebencian bersadarkan SARA.
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.
"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo Yuwono.
Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.
Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.
Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.
Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.
"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.
Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata ke Bareskrim Polri."
"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik."
"Serta ujaran kebencian melalui ITE," kata kuasa hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid, dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Siapa Soni Ernata ?
Penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Ustaz Maaher at-Thuwailibi termasuk pendidikannya.
Meski demikian, Maaher at Thuwailibi disebut memiliki nama asli Soni Ernata.
Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai salah satu keterangan dalam bio akun instagramnya, @ustadzmaaher_real.
Tidak diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Tetapi, dari sejumlah postingan di akun instagramnya, tak jarang ia beraktifitas di Medan.
Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.
Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.
Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.
Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.
Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.
Pendakwah Kontroversial
Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial.
Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak.
Berikut catatannya:
1. Berseteru dengan Abu Janda
Pada November 2019 lalu Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri.
Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.
Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.
Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.
Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.
Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.
Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.
Dalam akun sosial medianya, Ustaz Maaher juga membalas niatan pelaporan yang dilakukan Abu Janda.
2. Kritik Ustaz Yusuf Mansur
Perseteruan Ustaz Maaher Atthuwalibi dengan Ustaz Yusuf Mansur yang dipicu film The Santri.
Di akun Instagram miliknya, Ustadz Maaher Atthuwalibi berkali-kali mengunggah postingan pedas terkait film yang dibintangi Wirda Mansur, putri Ustaz Yusuf Mansur tersebut.
3. Batal Ceramah di TV
Ustaz Maaher sempat disebut bakal mengisi salah satu program acara Ramadhan di stasiun TV swasta TRANS7.
Namun, rencana itu batal setelah TRANS7 menyatakan tidak akan memakai jasa Ustaz Maaher.
Trans 7 membatalkan hal itu setelah diprotes sejumlah netizen.
Ustaz Maaher dituding telah menghina aparat kepolisian hingga memicu penolakan dari warganet.