Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap, Polisi Amankan Alat Pakai Narkoba
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni ketika ditemui di kantornya, di kawasan Jakarta Selatan,
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan menangkap pemain film dan sinetron Iyut Bing Slamet, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni ketika ditemui di kantornya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS (Iyut Bing Slamet) terkait narkoba," kata Wadi Sabeni.
"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," tambahnya.
Wadi mengatakan bahwa pihaknya menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.
Wadi sudah melakukan penggeledahan dan pengecekan urin terhadap saudara kandung dari aktor Adi Bing Slamet itu.
"Hasil urinnya positif," tegasnya.
Wadi belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, dikarenakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Iyut Bing Slamet.
"Kedepannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," ujar Wadi Sabeni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Artis Iyut Bing Slamet Terkait Narkoba