Tawaran Bantuan Selalu Ditolak Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD : Saya Malah Dikirimi Video Tantangan

Malahan, Mahfud MD justru dikirimi video tantangan dari pihak Habib Rizieq Shihab. Mahfud MD menceritakan sepak terjang Habib Rizieq Shihab selama ti

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Rizieq Shihab dan Mahfud MD soal surat cekal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan tawaran bantuannya selalu ditolak oleh Habib Rizieq Shihab.

Malahan, Mahfud MD justru dikirimi video tantangan dari pihak Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD menceritakan sepak terjang Habib Rizieq Shihab selama tinggal di Arab Saudi.

Menurut informasi yang diterima Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab pernah dicekal di Arab Saudi.

Pencekalan itu, kata Mahfud MD, karena Habib Rizieq Shihab dituding menerima dana ilegal.

"Dia itu dulu dicekal yang saya terima, karena menghimpun dana secara tidak sah,

kapan ngumpulkan, tiap hari ada orang ngasih uang," kata Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtune Karni Ilyas.

Baca juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa Senin Depan, Simpatisan yang Hadir Bakal Ditindak Polisi

Baca juga: Alasan MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Test Habib Rizieq Shihab ke Dinkes

Mahfud MD lalu menjelaskan, bila di Indonesia itu sudah menjadi seperti tradisi.

Di mana seorang Kiayai atau pemuka agam diberi uang kata Mahfud MD.

Baca juga: Antarkan Surat Pemanggilan Kedua, Polisi Dihadang Simpatisan Habib Rizieq di Petamburan

"Saya bilang kalau di Indonesia Kiyai itu dikasih uang,

saya juga dosen sering dikasih uang," kata Mahdfud MD.

Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab laluy mengurus tudingan itu.

"Kemudian diurus Habib Rizieq ini uang halal, jadi dicoret,

jadi urusan pidananya selesai, tapikan di imigrasi belum,

tanggal 2 dia ke imigrasi pagi di atas lantai tertentu lalu dia minta saya sudah selesai lalu ke lantai dua itu artinya sudah selesai anda boleh boleh pulang," jelas Mahfud MD.

Baca juga: Beredar Hasil Swab Habib Rizieq Shihab, Polisi Belum Bisa Pastikan Kebenarannya

Baca juga: Massa Pro Habib Rizieq Terus Berjaga di Petamburan III Jakarta Pusat

Mahfud MD mengatakan awalnya Habib Rizieq Shihab pulang dnegan safar bayan.

"Pertama dia pulang nya dengan syafar bayan, boleh pulang karena overstay,

sesudah itu dia balik, semula kan dia pulang tanggal 4,

tanggal 4 gak jadi pulang dia gak mau pulang overstay beresiko kalau overstay dia anggap salah padahal gak salah,

diurus terus dia bebas anda bukan overstay silahkan pulang paling lambat tanggal 11, dia pulang tanggal 9,

sebenaranya secara hukum di arab sudah clear dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kita, " jelas Mahfud MD.

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Mahfud MD menjelaskan dia baru pertama kali menangani Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Sempat Didatangi Massa yang Demo Soal Habib Rizieq, Begini Situasi di Mutiara Sentul The Nature

"dia tahu dulu dia itu kan pertama kali 2018 saya belum jadi menteri, tidak tahu saat tiu siapa yang melapor,

ketika saya jadi menteri kasusnya sudah jauh,

makanya saya bilang suruh pulang aja dia punya hak hukum kok," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengata ia bersedia membantu Habib Rizieq.

Namun selama ini Habib Rizieq Shihab selalu menolak dibantu.

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Habib Rizieq dan Menantunya

Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Swab Test Habib Rizieq Shihab, MER-C Tegaskan Soal Profesionalisme

" Kalau minta bantuan saya ayo tapi ndak pernah mau kalau mau saya bantu tuh,

sudah saya kontak orang-orangnya apa sih masalahnya saya bantu saya kan menteri,

malah saya dikirimi video tantangan 'saya tidak pernah minta bantuan pada pemerintah zolim, dikirim ke saya,

terus gimana saya bantunya, dia urus ternyata dia tidak punya kesalahan hukum," kata Mahfud MD.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved