Antisipasi Kerumunan Pilkades Kabupaten Bogor, Setiap TPS Tak Boleh Lebih dari 500 Pemilih
Burhanudin menekankan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada saat Pilkades Serental 20 Desember 2020 mendatang.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menekankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada saat Pilkades Serentak 20 Desember 2020 mendatang.
Hal itu dipedomani Permendagri 72 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19.
Pembatasan jumlah hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurutnya juga harus diperhatikan demi mencegah kerumunan massa.
"Jumlah hak pilih per TPS sebanyak 500 orang pemilih hak suara," kata Burhanudin dalam Rakor dengan OPD terkait dan Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Jum’at (11/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa pembatasan jumlah hak pilih di tiap TPS ini menimbulkan bertambahnya jumlah TPS yang tersebar di setiap desa.
Maka hal ini dikoordinasikan dengan pihak keamanan seperti TNI dan Polri agar bisa menambah jumlah personel dalam pengamanan Pilkades nanti.
"Saya minta segera dibuatkan regulasi dan surat edaran kepada Panitia Pilkades Serentak Tahun 2020 agar Pilkades berjalan aman, lancar dan tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Gadis Muda Jadi Korban Dokter Nakal saat Periksa Kelamin Pasien, Aksi Pelaku Direkam: Dia Keasikan |
![]() |
---|
Disalahkan Atta Karena Momen Berdua di Ranjang Gagal, Aurel Sewot : Gak Enak Tidur sama Aku? |
![]() |
---|
Singkirkan Foto Sule, Nathalie Holscher Tangisi Nasib Anak Tiri Jika Hal Buruk Terjadi: Berat Banget |
![]() |
---|
Anaknya Positif Covid-19, Nia Ramadhani Nekat Lakukan Ini, Kondisinya Bikin Istri Ardi Bakrie Pasrah |
![]() |
---|
Perkara Minta Pulsa ke Betrand Peto, Ruben Onsu Cecar Ibu Kandung Onyo: Lebih Kekanak-kanakan Kalian |
![]() |
---|