Kabar Artis
Gugat Cerai Kiwil Setelah 22 Tahun Menikah, Istri Pertama: Hanya Saya yang Tahu Alasannya
Rohimah mengatakan, baru hari ini melayangkan gugatan cerai terhadap Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Istri pertama komedian Wildan Delta atau Kiwil, Rohimah Alli, menggugat cerai suaminya itu setelah 22 tahun menikah.
"Iya (menggugat cerai Kiwil)," ujar Rohimah saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Rohimah mengatakan, baru hari ini melayangkan gugatan cerai terhadap Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski begitu, dia tak mau menjelaskan detail alasannya menggugat cerai sang suami.
"Baru hari ini (dilayangkan gugat cerai). Hanya saya yang tahu (apa alasannya mengajukan gugatan), saya enggak bisa ngomong," kata Rohimah.
Adapun Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat anak.
Kiwil lalu menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003.
Pada 23 Februari 2011, Kiwil menjatuhkan talak kedua kepada Meggy.
Baca juga: Kiwil Asyik Bulan Madu Bareng Istri Muda, Istri Tua Pilih Ngadu ke Pengadilan Agama : Bismillah
Baca juga: Kiwil dan Istri Muda Pamer Kemesraan, Istri Pertama Tulis Curhatan : Ketika Seorang Wanita Menangis
Pada September 2020, Meggy dan Kiwil resmi bercerai.
Usai bercerai dengan Meggy, Kiwil menikah dengan pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Tahun Menikah, Istri Pertama Kiwil, Rohimah, Layangkan Gugatan Cerai"