Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Sitaan

Jelang natal 2020 dan tahun baru 2021, Polres Bogor musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan, Selasa (15/12/2020).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Jelang natal 2020 dan tahun baru 2021, Polres Bogor musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jelang natal 2020 dan tahun baru 2021, Polres Bogor musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan, Selasa (15/12/2020).

Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan di lapangan parkir Mako Polres Bogor, Cibinong dipimpin Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

"Yang dimusnahkan ini 31.274 botol minuman beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran," kata Roland Ronaldy.

Selain miras bermerk, jenis miras hasil sitaan lainnya juga turut dimusnahkan.

Di antaranya adalah 2.517 liter minuman keras jenis ciu dan 11 dirigen jenis tuak.

Roland menuturkan bahwa miras-miras ini merupakan hasil sitaan dalan operasi cipta kondisi yang dilakukan.

"Barang bukti minuman keras beralkohol tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi memberantas penyakit masyarakat mengantisipasi maraknya peredaran miras jelang natal dan tahun baru," ungkapnya.

Sementara sanksi yang dikenakan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor no 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved