Jelang Tahun Baru, Satpol PP Kota Bogor Tuangkan Ratusan Botol Miras ke Dalam Ember
Agus mengatakan selain untuk menindak para pelaku penjual minuman keras ilehal agar jera.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Satpol PP Kota Bogor memusnahkan barangbukti minuman keras ilegal.
Ada sebanyak 613 minuman ilegal dari 24 merk yang dimusnahkan Satpol PP Kota Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, miras yang ada di botol itu dituangkan dalam ember oleh petugas untuk dimusnahkan.
Kasat Pol PP Agustian Syach mengatakan bahwa minuman keras ilegal tersebut hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Bogor beraama TNI-Polri.
"Jadi dalam rangka antisipasi Natal dan tahun baru untuk menekan angka peredaran miras di Kota Bogor ini kami bersama rekan-rekan dari jajaran kepolisian dan TNI sudah melakukan kegiatan razia miras dan hari ini kami musnahkan barangbuktinya," katanya Kamis (17/12/2020).
Agus mengatakan selain untuk menindak para pelaku penjual minuman keras ilehal agar jera, kegiayan itu juga untuk menjaga kualitas anak bangsa para pemuda di Kota Bogor agar tidak terpengaruh minuman keras.
"Iya antisipasi kita juga karena sekarang banyak sekali kenakalan remaja yang berawal dari miras ini, kita akan tekan terus kita akan buru terus," tegasnya.
Agus menjelaskan bahwa minuman minuman keras tersebut didapan dari warung warung kios rokok disisi jalan.
Kedepan kata Agus pihaknya akan terus melakukan eazia rutin secara intensif.