Panitia Pilkades Bojonggede Siap Distribusikan Kotak Suara ke 64 TPS
Hal tersebut sedikit membuat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus bekerja lebih ekstra untuk menyiapkan seluruh keperluan logistik.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendagri nomor 112 tahun 2014 berisi bahwa satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi hanya 500 pemilih.
Hal tersebut sedikit membuat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus bekerja lebih ekstra untuk menyiapkan seluruh keperluan logistik.
Khusus di Desa Bojonggede, Panitia Pilkades Desa Bojonggede sudah menyiapkan sebanyak 23 TPS yang tersebar di 24 RW.
Dengan adanya Permendagri tersebut, maka TPS di Desa Bojonggede bertambah menjadi 64 TPS. Artinya ada 41 TPS tambahan.
Menyikapi hal itu, Ketua Pilkades Desa Bojonggede, Abdul Razat mengatakan bahwa pihaknya terus mempersiapkan dengan matang terkait penambahan logistik kotak suara.
"Sejak beberapa hari ini melakukan persiapan logistik terutama kondisi penambahan 41 TPS baru, semua logistiknya alhamdulillah ada cuma masih dikondisikan untuk dibagi 64 TPS. Rencananya besok h-1 segera didistribusikan kepada 64 TPS di Desa Bojonggede, persiapan siap," ujarnya, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut, Razat menjelaskan bahwa penambahan logistik kotak suara, pihaknya meminjam kotak suara milik KPUD Kabupaten Bogor.
"Kotak suara kondisi penambahan yang mendadak sehingga kita pakai kotak suara KPUD Kabupaten Bogor alhamdulillah difasilitasi tinggal desain stiker panitia Pilkades Bojonggede," paparnya.
Sementara itu, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Razat menegaskan bahwa jumlahnya sudah deal.
"DPT Desa Bojonggede ada 32.293 sudah kita print masing-masing TPS beserta undangan pagi ini 90 persen yang diterima ketua KPPS masing-masing dari 64 TPS. Tersisa 5 sampai 10 persen lagi," tegasnya.