Nasib Pemuda yang Pukul Polisi saat Bubarkan Aksi 1812, Videonya Sempat Viral di Media Sosial

Pemuda ini nekat memukul polisi yang sedang membubarkan aksi 1812, ia pun ditangkap karena perbuatannya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
istimewa
Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020). 

Bahkan, kata Donny, Polisi juga dipukul memakai benda tumpul.

"Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.

Sempat Viral

Aksi massa yang melakukan blokade jalan serta pemukulan terhadap anggota kepolisian pun sempat viral di media sosial.

Dari video yang beredar, terlihat terdapat adegan anggota polisi yang dibantu dan dipapah keluar oleh warga yang menolongnya dikejar seorang pemuda berambut panjang, setelah jauh dari kerumunan pemuda itu pun melayangkan tinjunya yang mengenai kepala Anggota tersebut.

Baca juga: Amankan 155 Pendemo, Polisi Sebut Ada Peserta Aksi 1812 yang Membawa Ganja dan Senjata Tajam

Baca juga: Ini Sosok Rizal Kobar Korlap Aksi 1812, Pernah Satu Sel dengan Sri Bintang Jelang Aksi 212

Pelaku Ditangkap

Donny menegaskan, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.

Menurut Donny, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.

dd

Dok. Polda Kalbar

Bubarkan Kerumunan

Sebelumnya diberitakan, Personel Polda Kalimantan Barat membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok massa di Kantor Komnas HAM Pontianak pada Jumat 18 Desember 2020 siang.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, langkah pembubaran terpaksa dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19.

Kabid Humas mengatakan, Polda Kalbar berkerjasama dengan jajaran TNI dan Satgas Covid-19.

“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang berada di Kantor Komnas HAM Pontianak pada hari ini,” kata Kombes Pol Donny Charles Go melalui rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved