Batal Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Dibawa Pakai Ambulans ke RS Polri

Sekjen Habib Rizieq Center, Haikal Hassan batal diperiksa polisi karena positif Covid

Youtube ILC
Haikal Hassan, dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sekjen Habib Rizieq Center, Haikal Hassan batal diperiksa polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Haikal Hassan dilaporkan ke polisi karena mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Haikal dijadwalkan diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tidak ada yang disiapkan, cuma klarifikasi," ujar Haikal Hassan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.

Adapun pemanggilan Haikal ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya tidak dapat hadir karena ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah.

Haikal Hassan menyebutkan, dia sebelumnya juga kerap menjalin komunikasi dengan orang yang melaporkannya ke polisi.

"Di Indonesia gimana ya, jangan-jangan kentut juga dilaporin. Saya tidak tahu siapa yang merekam, orang tidak pernah nyebarin ke mana-kemana (video rekaman bertemu Rasul)," katanya.

Namun, pemeriksaan Haikal Hassan pada hari ini kembali batal.

Baca juga: Beredar Rekaman Perintah Azan Jihad, Haikal Hassan Bantah : Gak Waras yang Ngomong Mirip Suara Saya

Hal tersebut karena dia dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani swab antigen atau rapid test antigen yang merupakan prosedur sebelum pemeriksaan.

Berdasarkan pantuan Kompas.com, Haikal Hassa langsung diantar oleh penyidik dan tim medis ke mobil ambulans yang telah disiapkan.

Haikal dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Wanita yang Sebut Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq Dikenal Baik Tapi Pemarah : Wataknya Keras

Sebagai informasi, Haikal Hassa dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad.

Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50.

Laporan terhadap Haikal teregistrasi dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Reaktif Covid-19 Hasil Rapid Test Antigen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved