Diajak ke Kebun oleh Pria Ini, Gadis ABG Tak Sadar Masuk Perangkap Pulang ke Rumah Langsung Menangis

Remaja berinisial SPU (15) dilaporkan telah memperkosa gadis 17 tahun. Modus ajak korban jalan-jalan tapi malah dibawa ke kebun.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi/ Gadis ABG diajak jalan pemuda kenalannya, pulang ke rumah menangis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masih 15 tahun, remaja di Banjarsari Solo ini harus berurusan dengan polisi.

Remaja berinisial SPU itu dilaporkan telah memperkosa gadis 17 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/12/2020) pukul 21.00 WIB.

SPU melakukan aksinya di kebun dekat Jalan Tol Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Diketahui bahwa SPU baru kenal tiga hari dengan korban.

SPU mengenal korban melalui media sosial.

Kini tersangka SPU telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Berdalih Cari Istri Baru, Pria 39 Tahun Ini Nekat Nodai Gadis Remaja, Korban Teperdaya Rayuan Pelaku

Baca juga: Kronologi Gadis 14 Tahun Jalan Sempoyongan ke Rumah Usai Diperkosa Pria Beristri, Korban Kelelahan

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian pelaku dan korban, sepeda motor pelaku, handphone pelaku dan tikar.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU RI No 35 tahun 2014 Jo Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. Karena pelaku masih anak ancaman pidana dikurangi 1/3," ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Ilustrasi kasus pemerkosaan.
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Kanit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, Aiptu Siti Musrifah menjelaskan, Polres Karanganyar menggandeng Bapas Solo terkait penanganan pelaku yang masih di bawah umur.

Saat ini, korban sudah didampingi oleh P2TP2A Karanganyar untuk pemulihan kondisi psikologis.

"Waktu awal pemeriksaan belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Tapi kemarin sudah bisa.

Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Ini Setubuhi 7 Istri Jamaahnya, Suami Korban: Ternyata Dia Ditiduri

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Dipaksa Berbuat Asusila oleh Ayah Tiri, Pelaku Ancam Habisi Ibu Korban

Sampai saat ini kasus persetubuhan anak, ada enam kasus," ungkapnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved